Disampaikan, Ketua Umum Askonas, Muhammad Lutfi Setiabudi, kegiatan ini sekaligus mengingatkan komitmen para kontraktor untuk menjauhi perbuatan korupsi.
“Karena profesi kontraktor sangat dekat dengan resiko korupsi,” ujarnya.
Lutfi mengatakan, banyaknya kasus korupsi adalah bukti hilangnya attitude di bangsa ini, dan dia berharap para anggota Askonas tidak terkena kasus korupsi.
“Karena profesi kami sangat lekat dengan relasi bersama pemerintah dalam membangun Indonesia Emas 2045,” terangnya.
Ia juga mengakui, Askonas saat ini diisi oleh anak-anak muda yang bergerak di usaha bidang kontruksi skala kecil dan menengah.
“Merekalah yang nantinya 21 tahun kedepan akan mengisi pembangunan Indonesia,” tuturnya.
Terpisah secara daring, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin menjelaskan, aplikasi Pancek ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Aplikasi ini mencakup informasi instrumen hukum tentang korupsi, hingga mekanisme pelaporan indikasi korupsi ke aparat penegak hukum,” terangnya.