Aplikasi Pancek, Kolaborasi KPK dan Askonas Perangi Korupsi

Aplikasi Pancek, Kolaborasi KPK dan Askonas Perangi Korupsi
YOGYAKARTA - Puluhan anggota Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah berkumpul di Hotel Ros In Bantul, Jumat (28/6/2024) mengikuti sosialisasi Aplikasi Pancek dari KPK RI.

Ketua Umum Askonas, Muhammad Lutfi Setiabudi pada kesempatan itu mengatakan pihaknya menggelar sosialisasi bersama KPK dirasa penting karena profesi kontraktor sangat dekat dengan resiko korupsi.

"Saya sering bilang bahwa yang hilang di bangsa ini adalah attitude. Kami tidak ingin anggota Askonas terkena kasus korupsi karena profesi kami sangat lekat dengan relasi bersama pemerintah dalam membangun Indonesia Emas 2045. Kami ingin agar Askonas berperan dalam momentum ini," katanya.

Menurut Lutfi, saat ini Askonas diisi anak-anak muda yang berusaha di bidang konstruksi skala kecil dan menengah.

"Mereka yang nantinya 21 tahun ke depan akan mengisi pembangunan di Indonesia dan harapannya bisa beradaptasi cepat dengan regulasi serta perubahan kultur bangsa," katanya.

"Kami ingin ingatkan sejak dini untuk menghindari perilaku korupsi. Kami kontraktor di Askonas terus berusaha membangun karakter anggota, dengan landasan Pancasila dan UUD 1945," imbuh Lutfi.

Dia juga menyebut, penanaman karakter pada anggota sangat penting untuk dilakukan. Karena perilaku korupsi diakui Lutfi kembali pada pribadi masing-masing.

"Kami ingin kembalikan pada tiap individu, karena aturan pun pasti bisa diakali kalau ada niatnya. Di sini kami ingin agar karakter teman-teman Askonas kuat, untuk tidak korupsi," tandasnya.

Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin yang turut hadir secara daring memberikan sosialisasi pada anggota Askonas mengingatkan bahwa aplikasi yang dimiliki KPK merupakan upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi terjadi.

"Aplikasi ini mencakup informasi instrumen hukum tentang korupsi, perencanaan pelaksanaan dan evaluasi pencegahan di perusahaan, pengaturan kontribusi dan donasi politik, hingga mekanisme pelaporan indikasi korupsi ke aparat penegak hukum," ungkapnya.

Sumber : https://retizen.republika.co.id/posts/316168/aplikasi-pancek-kolaborasi-kpk-dan-askonas-perangi-korupsi