Cegah Korupsi, Kontraktor di DIY Ikut Sosialisasi Bareng KPK

Cegah Korupsi, Kontraktor di DIY Ikut Sosialisasi Bareng KPK
Krjogja.com - BANTUL - Puluhan anggota Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) DIY dan Jawa Tengah berkumpul di Hotel Ros In Bantul, Jumat (28/6/2024). Mereka mengikuti sosialisasi Aplikasi Pancek KPK RI sekaligus mengingatkan komitmen untuk menjauhi perbuatan korupsi.

Ketua Umum Askonas, Muhammad Lutfi Setiabudi, mengatakan pihaknya sengaja menggelar sosialisasi bersama KPK pada anggotanya. Hal tersebut menurut Lutfi sangat penting karena profesi kontraktor sangat dekat dengan resiko korupsi.

"Saya sering bilang bahwa yang hilang di bangsa ini adalah attitude. Kami tidak ingin anggota Askonas terkena kasus korupsi karena profesi kami sangat lekat dengan relasi bersama pemerintah dalam membangun Indonesia Emas 2045. Kami ingin agar Askonas berperan dalam momentum ini," ungkap Lutfi.

Askonas menurut Lutfi diisi anak-anak muda yang berusaha di bidang konstruksi skala kecil dan menengah. Mereka yang nantinya 21 tahun ke depan akan mengisi pembangunan di Indonesia dan harapannya bisa beradaptasi cepat dengan regulasi serta perubahan kultur bangsa.

"Kami ingin ingatkan sejak dini untuk menghindari perilaku korupsi. Kami kontraktor di Askonas terus berusaha membangun karakter anggota, dengan landasan Pancasila dan UUD 1945," lanjut dia.

Lutfi menyebut, penanaman karakter pada anggota sangat penting untuk dilakukan. Perilaku korupsi diakuinya kembali pada pribadi masing-masing yang itu menjadi perhatian.

"Kami ingin kembalikan pada tiap individu, karena aturan pun pasti bisa diakali kalau ada niatnya. Di sini kami ingin agar karakter teman-teman Askonas kuat, untuk tidak korupsi," tandasnya.

Sementara, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin hadir secara daring untuk memberikan sosialisasi pada anggota Askonas. Aminudin mengingatkan bahwa aplikasi yang dimiliki KPK merupakan upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi terjadi.

"Aplikasi ini mencakup informasi instrumen hukum tentang korupsi, perencanaan pelaksanaan dan evaluasi pencegahan di perusahaan, pengaturan kontribusi dan donasi politik, hingga mekanisme pelaporan indikasi korupsi ke aparat penegak hukum," ungkapnya. (Fxh)
Sumber : https://www.krjogja.com/bantul/1244805928/cegah-korupsi-kontraktor-di-diy-ikut-sosialisasi-bareng-kpk