Melalui sosialisasi Implementasi Panduan Cegah Korupsi (Pancek) dan Sosialisasi E-Katalog, DPP Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Askonas mengajak jajarannya untuk berkomitmen menjauhi perbuatan korupsi.
Disampaikan Ketua DPP Askonas, Muhammad Lutfi Setiabudi kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Ros In pada Jumat, 28 Juni 2024 ini sangat penting, karena profesi kontraktor sangat dekat dengan resiko korupsi.
Terlebih, saat ini menurut Lutfi Askonas diisi oleh anak-anak muda yang melakukan usaha dibidang kontruksi skala kecil dan menengah.
"Kami ingin mengingatkan sejak dini untuk menghindari perilaku korupsi," ujarnya.
Diakui Lutfi, para kontraktor Askonas terus berusaha membangun karakter anggotanya dengan landasan Pancasila dan UUD 1945.
"Penanaman karakter pada anggota sangat penting dilakukan. Karena perilaku korupsi kembali pada pribadi masing-masing, yang itu menjadi perhatian," katanya.
Sementara Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin yang hadir secara daring pada acara itu mengingatkan bahwa aplikasi yang dimiliki KPK merupakan upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Aplikasi ini mencakup informasi instrumen hukun tentang korupsi, perencanaan pelaksanaan dan evaluasi pencegahan di perusahaan, pengaturan kontribusi dan donasi politik, hingga mekanisme pelaporan indikasi korupsi ke aparat penegak hukum," katanya. *